Sebaran.com, Enrekang – Kepala kepolisian resor (Kapolres) Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM mendatangi TKP ditemukannya tanaman ganja yang berlokasi di Dusun Data, Desa Lunjeng, Kecamatan Buntu Batu, Selasa (23/04/24).

Kapolres Enrekang yang di dampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Baraka, Kasi Humas, Camat Baraka, Kepala Desa Lunjeng, Kepala Dusun Madata dan personel polres Enrekang menuju lokasi TKP dengan medan yang cukup jauh dan sulit karena di lokasi pegunungan dan perkebunan.

Kapolres Enrekang menuturkan, hasil pengembangan dari kasus narkoba kami temukan adanya 3 Pohon ganja di tanam di kebun tersangka.

“Sebelumnya Sat Narkoba Polres Enrekang mengamankan Tersangka Pengalahgunaan Narkotika, dan dari pengembangan sehingga kami mendapati adanya 3 pohon ganja yang di tanam di kebun milik tersangka”, terangnya.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sudah beberapa kali tersangka memanen pohon ganja untuk di konsumsi sendiri.

AKBP Dedi Surya Dharma juga mengatakan, Untuk pelaku kami sudah amankan di Polres Enrekang dan saat ini kami mengamankan barang bukti ganja sebanyak 3 pohon yang sudah berumur 8 bulan.

“Sebagian tanaman ganja yang siap panen kami amankan sebagai barang bukti ke Polres Enrekang dan untuk menjadi sampel ke laboratorium”, Ungkap Kapolres.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com