Sebaran.com, Pinrang – Tim Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Pinrang menunjukkan tekad kuat mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 22.30 WITA, mereka berhasil mengungkap kasus penangkapan tiga individu yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Pinggir Jalan Gajah, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:

SF Alias FK, seorang perempuan berusia 23 tahun, beralamat di Jalan Murtala Timur, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

YL Alias RM, seorang perempuan berusia 29 tahun, beralamat di Jalan Dahlia, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

PA Alias PT, seorang perempuan berusia 30 tahun, berdomisili di Jalan Gajah, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima oleh Unit I Sat Resnarkoba Polres Pinrang mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di Jalan Gajah, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

Pada malam kejadian, di bawah komando Kasat Res Narkoba, AKP EKA BAYU BUDHIAWAN S.I.K, anggota Sat Resnarkoba berhasil menangkap SF Alias FK yang terlihat mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 butir ekstasi merek Y berwarna merah maroon yang sudah dalam kondisi hancur di tubuh SF Alias FK. Setelah diinterogasi, SF Alias FK mengaku mendapatkan barang tersebut dari YL Alias RM. Berdasarkan informasi ini, anggota Sat Resnarkoba segera menangkap YL Alias RM.

Selama penggeledahan di laci kamar YL Alias RM, ditemukan 2 butir ekstasi merek Karang Biru berwarna biru. Kedua terduga pelaku, beserta barang bukti yang ditemukan sebelumnya, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Sat Resnarkoba Polres Pinrang dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com