Sebaran.com, Pinrang — Dalam menghadapi masa berakhirnya jabatan Irwan Hamid sebagai Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, pada tanggal 24 April 2024, langkah-langkah penggantian kepemimpinan pun telah diambil.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Bupati sementara waktu hingga pelantikan Pj Bupati Pinrang.

Kepala Biro Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir, mengkonfirmasi bahwa SK penunjukan Plh Bupati Pinrang akan segera diserahkan kepada Andi Calo Kerrang pada Rabu (24/4).

Masa berlaku SK tersebut akan dimulai sejak berakhirnya masa jabatan Irwan Hamid hingga dilantiknya Pj Bupati Pinrang pada 27 April 2024 mendatang.

“Ada Plh-nya, nanti Sekdanya jadi Plh Bupati. Kami sudah buatkan SK Plh,” ujar Idham Kadir, Kepala Biro Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Setda Sulsel.

Meskipun Idham tidak menjelaskan secara rinci alasan pelantikan Pj Bupati Pinrang terlambat, namun ia menyatakan bahwa rencana pelantikan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dijadwalkan pada 27 April.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil, sempat dikabarkan akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Pinrang.

Namun, hingga saat ini, Andi Calo Kerrang telah resmi ditunjuk untuk mengisi posisi Plh Bupati Pinrang, sementara Ahmadi Akil masih menunggu surat keputusan resmi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Sulsel.

Dengan langkah ini, diharapkan kelancaran pemerintahan di Kabupaten Pinrang tetap terjaga hingga proses pelantikan Pj Bupati berlangsung. Aksi kepemimpinan Andi Tjalo Kerrang sebagai Plh Bupati Pinrang diyakini akan memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pelayanan publik kepada masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com