Sebaran.com, Enrekang – Personel gabungan yang terdiri dari Satuan Intelkam, Sat Reskrim, SPKT dan Sat Narkoba berhasil melakukan penggrebekan judi sabung ayam berlokasi di Dusun Baribatu, Desa Buntu Pema, Kecamatan Curio, Jumat (10/5/24).

Penggrebekan di pimpin langsung oleh Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm, yang di ikuti oleh Kabag SDM Polres Enrekang, Kasat Reskrim Polres Enrekang, Kasat Lantas Polres Enrekang, Kasat Intelkam Polres Enrekang, Kasat Narkoba Polres Enrekang, Kanit SPKT serta personel gabungan.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM melalui Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm mengatakan, penggrebekan terjadi berdasarkan adanya informasi bahwa dilokasi tersebut berlangsung praktek judi sabung ayam.

“Berdasarkan adanya laporan, kami langsung mengerahkan personel untuk menuju ke TKP guna melalukan penggrebekan judi sabung ayam”, jelas Wakapolres Enrekang.

Lanjutnya, setiba di lokasi arena sabung ayam, para pelaku yang berjumlah ratusan orang langsung kocar kacir melihat adanya petugas yang datang.

“Dari penggrebekan tersebut, sebanyak 5 orang warga berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti, diataranya uang tunai Rp. 9.815.000, 4 potong kaki ayam, 3 ekor bangkai ayam yang sudah diadu, serta 2 unit kendaraan R2,” Beber Kompol Sulkarnain.

Kini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com