
ENREKANG, Sebaran.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Enrekang kembali menunjukkan gerak cepat. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat meresahkan warga.
Kejadian bermula pada Kamis sore, di Jalan Industri Talaga, Kelurahan Juppandang. Seorang pemilik kios melaporkan kehilangan dua tabung gas elpiji 3 kg dari gudangnya. Laporan ini langsung ditindaklanjuti aparat Satreskrim yang dipimpin Iptu Herman, S.H.
Tanpa menunggu lama, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, petunjuk mengarah pada satu sosok yang mencurigakan. Gerak-gerik dan informasi lapangan mengerucut kepada seorang warga Kelurahan Galonta.
Sabtu (26/4/2025), Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, mengonfirmasi penangkapan seorang pelaku berinisial DL (75). Usianya yang sudah lanjut tidak menyurutkan langkah hukum untuk memproses tindak kejahatannya.
“Pelaku DL sudah kita amankan. Ia warga Enrekang yang telah mencuri tabung gas elpiji 3 Kg,” ujar Kasi Humas Polres Enrekang kepada media.
Penyelidikan lebih dalam mengungkap bahwa DL bukan sekali beraksi. Dalam pengakuannya, selama bulan April ini, ia telah dua kali melakukan pencurian dengan target serupa: tabung gas 3 kg, barang vital bagi banyak rumah tangga.
Kini, Satreskrim Polres Enrekang terus melakukan pendalaman kasus. Penyidik membuka kemungkinan adanya TKP lain ataupun keterlibatan pelaku tambahan. “Kami masih kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan ada jaringan kecil di balik pencurian ini,” tambah Kasi Humas.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Enrekang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekecil apa pun bentuk kejahatannya.(*)
Tinggalkan Balasan