Sebaran.com, SIDRAP — Sebuah kebakaran melanda satu unit rumah panggung di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2024, pukul 15.30 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima, pemilik rumah yang terbakar adalah seorang warga bernama Nambi, berusia 65 tahun.

Kronologi kejadian tersebut dimulai saat pemilik rumah sedang melaksanakan Sholat Ashar pada pukul 15.45 WITA. Pada saat itu, Nambi melihat adanya api di dalam rumahnya. Warga sekitar TKP mendengar teriakan kebakaran dan berusaha membantu memadamkan api pada pukul 16.00 WITA, namun api cepat menjalar dan sulit dikendalikan.

Warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada pukul 16.15 WITA. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Tanru Tedong Dua Pitue tiba di lokasi kebakaran pada pukul 16.20 WITA. Dengan bantuan warga sekitar TKP, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.27 WITA.

Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kebakaran ini. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). Berdasarkan investigasi awal, dugaan penyebab kebakaran ini adalah kosleting listrik atau arus pendek.

Dalam menghadapi kejadian ini, langkah-langkah yang dilakukan antara lain adalah koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dalam penanganan kebakaran ini, serta melaporkan kejadian ini kepada komando atas untuk tindakan lebih lanjut. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com