Namun, pada kesempatan yang sama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa agunan atau jaminan masih penting dalam pengajuan kredit. Ia menambahkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN akan membahas lebih lanjut tentang pilihan agunan untuk kredit dengan plafon lebih dari Rp 100 juta di masa yang akan datang.

Meskipun demikian, kebijakan KUR di bawah Rp 100 juta tanpa agunan yang diinformasikan oleh Sunarso diharapkan dapat membantu para pengusaha kecil dan menengah dari kesulitan dalam mengakses dan memperoleh modal usaha, serta menghidupkan sektor ekonomi mikro dan kecil di Indonesia secara lebih baik. Di sisi lain, bank-bank diharapkan dapat lebih memperbanyak penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta, melalui metode yang teruji dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com