Sebaran.com, Jakarta — Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso merespon permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bank turut memudahkan akses pendanaan untuk pengusaha dengan tidak hanya menetapkan agunan sebagai syarat. Ia menyatakan bahwa saat ini, kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta memang sudah tanpa agunan, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (7/12/2023), Sunarso menegaskan bahwa sebagai bank, BRI telah mengikuti aturan tersebut. Ia mengatakan bahwa KUR di bawah Rp 100 juta tak memerlukan agunan dan mendorong bank-bank lain melakukan hal yang sama.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com