Sebaran Katasulsel.com, Soppeng – DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Selasa, 18/4/2023

Rapat paripurna DPRD tersebut, dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM

Adapun penyerahan Rekomendasi LKPj Tahun 2022 tersebut, diserahkan Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM kepada Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Soppeng

Bupati mengatakan, DPRD Soppeng telah berupaya maksimal membahas dan mencrmati LKPj Kepala Daerah Tahun 2022 tersebut dan telah menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya.

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 pada Rapat Paripurna tersebut, kata Bupati, merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

Pada pasal 20 ayat 2, kata Bupati, dinyatakan bahwa “Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah”.

Rekomendasi dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga akan terwujud check and balances antara Kepala Daerah dengan DPRD dalam melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Menyimak rekomendasi Dewan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng telah berusaha seoptimal mungkin mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam Perencanaan Dokumen Daerah, baik itu untuk Perencanaan 5 (Lima) Tahunan berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Perencanaan Tahunan melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Pelaksanaan visi misi Pemerintah Daerah dan pencapaian target kinerja tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut sebagian besar telah dilaksanakan dan dicapai dengan baik. Walaupun beberapa tahun terakhir ini seluruh dunia termasuk Bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng secara khusus terdampak dengan adanya musibah Bencana Non Alam berupa Pandemi Covid 19 namun berbagai indikator makro memperlihatkan kinerja yang cukup baik antara lain pertumbuhan ekonomi yang positif, peningkatan pendapatan perkapita, peningkatan indeks pembangunan manusia dan menurunnya Angka Kemiskinan merupakan gambaran real dari pencapaian Pemerintah Daerah pada tahun 2022.

Begitu pula dengan indikator mikro seperti peningkatan produksi komoditi unggulan di Bidang Pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat juga mengalami peningkatan yang bisa dibanggakan bersama.

Capaian-capaian tersebut merupakan buah pikiran dan kerja keras seluruh aparat di jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak baik Legislatif, FORKOPIMDA, serta partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Soppeng.

“Dan untuk segala kerja keras, dukungan dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan tersebut, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-setingginya,” ujarnya

Turut hadir pada acara itu, antara lain, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com