KARIMUN, Sebaran.com – Tim Unit Polsek Meral, Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dua pelaku berinisial IA (37) dan PBH (22) berhasil diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor berwarna merah tanpa plat nomor kendaraan dan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 4407 PK.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban yang kehilangan kendaraan mereka pada 25 dan 26 Januari 2025. Lokasi kejadian dilakukan oleh pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sungai Pasir dan Sungai Raya, Kecamatan Meral.
“Pengungkapan berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke Polsek Meral atas kehilangan sepeda motornya ,” ujarnya.
Kapolsek Adi Candra mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Polsek Meral segera melakukan penyelidikan
Selanjutnya, Tim Unit Polsek Meral pada Senin (27/1/2025 ) sekitar pukul 02.00 WIB , Unit Reskrim Polsek Meral menerima informasi terkait keberadaan sepeda motor mencurigakan di kawasan Sei Lakam Timur. Unit Reskrim Polsek Meral langsung ke lokasi dan menemukan PBH sedang berada di atas kendaraan tersebut. Setelah diinterogasi, PBH mengaku diperintah oleh IA untuk menjual kendaraan curian.
“Unit Reskrim Polsek Meral kemudian menangkap IA di kawasan Sei Lakam Barat. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan modus pencurian, yakni mengambil motor dengan kunci yang tertinggal serta mencongkel pintu rumah korban.” ungkap Kapolsek Meral AKP Adi Candra.
Polsek Meral telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sambung Kapolsek.
Salah satu korban, Sukriadi melaporkan kehilangan kendaraan mereka pada 25 dan 26 Januari 2025 lalu, dimana sepeda motornya yang terparkir di ruang tamunya hilang setelah rumah dititipkan kepada saudaranya.
Sementara itu, korban kedua, Trisno Tenang Wibowo, kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan mess karyawan PT Tunas Jaya Perdana, kata Kapolsek Meral Adi Candra.(*)
Tinggalkan Balasan