Sebaran.com, Enrekang — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukannya tanaman ganja di Dusun Data, Desa Lunjeng, Kecamatan Buntu Batu pada Selasa (23/04/24).
Kapolres Enrekang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Baraka, Kasi Humas, Camat Baraka, Kepala Desa Lunjeng, Kepala Dusun Madata, dan personel Polres Enrekang menuju lokasi TKP yang terletak di pegunungan dan perkebunan dengan medan yang sulit.
Dalam keterangannya, Kapolres Enrekang menyampaikan bahwa tanaman ganja tersebut ditemukan setelah pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengguna narkotika.
“Hasil pengembangan kasus tersebut mengarah pada penemuan tiga pohon ganja yang ditanam di kebun milik tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut bahwa tersangka telah beberapa kali memanen ganja untuk konsumsi pribadi.
AKBP Dedi Surya Dharma juga menjelaskan bahwa tersangka telah diamankan di Polres Enrekang, sementara barang bukti berupa tiga pohon ganja yang berumur delapan bulan telah disita.
“Sebagian tanaman ganja yang siap panen telah diamankan sebagai barang bukti di Polres Enrekang dan akan dijadikan sampel untuk diperiksa di laboratorium,” ungkap Kapolres.(*)
Tinggalkan Balasan