KARIMUN, Sebaran.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) TMP B Tanjung Balai Karimun bersama kantor wilayah DJBC Khusus Kepri melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) bekas penindakan di bidang kepabeanan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan RI, di lapangan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (9/7/2024 ).

Kepala kantor wilayah DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, pemusnahan tersebut tindaklanjut hasil dari penegahan dan penindakan kepabeanan yang bersinergi dengan pihak TNI/Polri, stakeholder terkait dan pemerintah daerah.

” Kita (BC) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi-potensi kerugian yang ditimbulkan,” terangnya.

Menurutnya, Bea Cukai senatiasa berupaya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan cukai dan bersamaan dengan berjalannya Operasi Gempur Ftokok legal periode 2024, ungkap Kepala kantor wilayah DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan menyampaikan bahwasannya pemusnahan tersebut hasil penindakan pertengahan tahun 2023 sampai pertengahan 2024. Adapun hasil penegahan yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun berupa 6.180 kilogram daging beku, 60 koli pakaian bekas dan 995.648 batang rokok ilegal tanpa cukai.

Sedangkan, hasil penegahan dari Kanwil DJBC Khusus Kepri yaitu 7.862 bag atau 13.887 kilogram bawang merah dan 1.954 bag atau 58.555 kilogram bawang bombai dengan total nilai barang secara keseluruhannya mencapai Rp4.257.428.732.

” Untuk barang yang kita musnahkan yang berpotensi kerugian negara mencapai Rp1.092.286.126. Dalam proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh instansi terkait,” ucapnya.

Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar dan pemusnahan ini disaksikan juga bersama perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kab. Karimun Kepolisian Resor Karimun, Komando Distrik Militer 0317 Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut,

Selain itu, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Pelindo Tanjung Balai Karimun, Badan Narkotikan Nasional Kab. Karimun, Rumah Tahanan Kab Karimun, Badan Pengusahaan Karimun, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun serta beberapa media di Kabupaten Karimun. (JN)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com