Sebaran.com, Makassar – Sulsel, Dalam rangka mewujudkan pelayanan personel yang bersih dan transparansi serta tanpa KKN, Biro SDM Polda Sulsel mengeluarkan 6 Maklumat untuk dilaksanakan kepada seluruh staf jajarannya.

Maklumat tersebut juga dikeluarkan dalam rangka membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi Polri yang baik dengan mewujudkan wilayah yang birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang akan ditargetkan diraih pada Tahun 2024 ini.

Adapun isi 6 Maklumat pelayanan Biro SDM Polda Sulsel adalah :

  1. Tidak melakukan transaksional;
  2. Tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  3. Tidak memungut biaya pelayanan diluat kerentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas;
  5. Seluruh personel Biro SDM Polda Sulsel berjanji untuk melakukan pelayanan terbaik dan sesuai aturan perundang-undangan;
  6. Apalagi terbukti melanggar maklumat ini, maka personel Biro SDM Polda Sulawesi Selatan siap menerima sanksi baik sanksi disiplin maupun kode etik profesi.

Kita Telah keluarkan maklumat pelayanan, tegas saya sampaikan ke staf untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, yang melanggar pastinya kami akan berikan sanksi. Imbuh Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Aris Haryanto, SIK, M.Hum, Jumat (19/04/2024)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com