Sebaran.com, Sidrap — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sidrap, Edy Basri, SH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Mattau Kulattang, seorang sesepuh wartawan di Kabupaten Sidrap. Mattau Kulattang dilaporkan oleh H Mashur ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Edy Basri pada hari Minggu, 3 Maret 2024.

Edy Basri menyatakan bahwa IWO Sidrap akan memberikan dukungan kepada Mattau Kulattang dalam waktu dekat. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memberikan pendampingan hukum bagi Mattau Kulattang dalam menghadapi tuntutan hukum yang dihadapinya.

“Kami di IWO Sidrap sangat prihatin dengan kasus ini. Kami akan menyiapkan pendampingan hukum untuk Mattau Kulattang dalam menghadapi tuntutan yang dihadapinya,” ujar Edy Basri.

Selain itu, IWO Sidrap juga akan memberikan dukungan moral dan sosial kepada Mattau Kulattang selama proses hukum berlangsung. Mereka juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi wartawan lainnya, untuk memastikan keadilan terwujud dalam kasus ini.

Edy Basri menekankan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak merugikan profesi wartawan dan kebebasan berekspresi.

IWO Sidrap juga akan melakukan advokasi terkait perlindungan hukum bagi wartawan di Kabupaten Sidrap. Mereka akan meningkatkan kesadaran akan hak-hak wartawan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi.

Edy Basri juga mengajak seluruh anggota IWO Sidrap dan wartawan lainnya untuk saling mendukung dan solidaritas dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh rekan-rekan wartawan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan semangat jurnalistik di Kabupaten Sidrap.

Terakhir, Edy Basri berharap kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam bermedia sosial. Ia mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com