Sebaran, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) – Kombes Dodi Rahmawan, Dirnarkoba Polda Sulsel, menggemparkan masyarakat setelah mengungkap adanya bunker narkoba yang tersembunyi di salah satu kampus di Makassar. Dalam pengungkapannya, Dodi mengaku miris dengan temuan ini yang dapat menghancurkan generasi muda.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel pada hari Kamis, Kombes Dodi menyatakan bahwa bunker narkoba ini telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Lebih mengejutkannya lagi, terdapat sekitar 3 kilogram sabu yang tersimpan di dalam bunker tersebut, lengkap dengan catatan rekap transaksi.

“Sangat menyedihkan melihat kondisi seperti ini. Area kampus yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan menunjukkan prestasi di dunia pendidikan justru dimanfaatkan sebagai sarana pemasaran narkoba,” ungkap Dodi.

Dodi juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba ini telah menjadi masalah yang sangat massif, terlihat dari keberadaan bunker ini beserta buku catatan dan sistem distribusinya.

Namun, Dodi belum dapat mengungkapkan secara rinci nama kampus terkait, karena pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap. Ia juga mengimbau pihak kampus untuk ikut bertanggung jawab dan berperan aktif dalam penanganan masalah ini.

“Kami akan mengusut siapa di balik semua ini. Saya juga berharap agar pihak kampus tidak meremehkannya. Mari kita rapatkan barisan dan mengidentifikasi mahasiswa atau anggota civitas akademika yang terindikasi terlibat, sehingga kita dapat menekan siapa pelaku utama yang menyelundupkan barang-barang ini,” tegasnya.

“Saya yakin bahwa pasti ada aktor di balik ini semua. Oleh karena itu, saya berharap ada dukungan dan partisipasi khususnya dari civitas akademika. Kampus seharusnya menjadi tempat pendidikan yang mampu mengidentifikasi orang-orang yang ingin menjadi penerus bangsa,” tambahnya.

Sebelumnya, Dodi mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di kampus ini sangat masif. Ia mengungkap bahwa bunker tersebut berupa brankas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti dan melakukan transaksi. Dalam pengungkapannya, Dodi juga menyebutkan bahwa saat ini telah berhasil mengamankan sebanyak 3 kilogram sabu, dan narkoba ini telah beredar dalam jangka waktu yang cukup lama.

Kasus ini semakin menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, kampus, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan mahasiswa dan lingkungan kampus. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah penyebaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com