Sidrap – Tiga komisioner aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, yaitu Asmawati Salam, Muhardim, dan Andi Syaiful, diprediksi mendaftar kembali sebagai bakal calon komisioner Bawaslu Sidrap untuk periode 2023-2028. Gambaran itu diperoleh dari pernyataan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, belum lama ini.

Dalam pernyataannya, Asmawati Salam menyampaikan, “Iya, saya dan mungkin kami bertiga kembali mendaftar untuk melanjutkan tugas ini. Mohon doa restu serta dukungannya.”
Dengan keinginan mereka untuk memperpanjang masa jabatan, ketiga komisioner ini berharap dapat terus berkontribusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di bidang pengawasan pemilu.

Tahapan rekrutmen bagi bakal calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota telah diumumkan, dan berikut adalah jadwal lengkapnya:

Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu Kabupaten/Kota: Kamis, 25 Mei hingga Selasa, 6 Juni 2023.
Perbaikan Berkas Persyaratan: Rabu, 7 Juni hingga Jumat, 9 Juni 2023.
Pengumuman Masa Perpanjangan: Senin, 12 Juni 2023.
Perpanjangan Masa Pendaftaran: Selasa, 13 Juni hingga Kamis, 15 Juni 2023.
Penelitian dan Verifikasi Berkas: Rabu, 7 Juni hingga Jumat, 16 Juni 2023.

Pengumuman Hasil Penelitian/Seleksi Berkas Administrasi: Senin, 19 Juni 2023.
Test Tulis Calon Anggota Bawaslu: Selasa, 20 Juni hingga Rabu, 21 Juni 2023.
Test Psikologi: Kamis, 22 Juni hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Pengumuman Lulus Test Tertulis dan Tes Psikologi: Senin, 3 Juli 2023.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat: Senin, 19 Juni hingga Kamis, 10 Juli 2023.
Test Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota: Selasa, 4 Juli hingga Rabu, 5 Juli 2023.

Test Wawancara Calon Anggota: Kamis, 10 Juli hingga Rabu, 12 Juli 2023.
Pleno Tim Seleksi: Kamis, 13 Juli hingga Jumat, 14 Juli 2023.
Pengumuman Hasil Test Kesehatan dan Test Wawancara: Selasa, 18 Juli 2023.
Penyusunan Laporan Akhir Penjaringan dan Penyaringan: Kamis, 20 Juli hingga Jumat, 21 Juli 2023.
Penyampaian Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota: Senin, 24 Juli hingga Rabu, 26 Juli 2023.

  1. FPT/Leadless Focus Discussion: Kamis, 27 Juli hingga Kamis, 10 Agustus 2023.

Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih: Sabtu, 12 Agustus 2023.
Pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih: Senin, 14 Agustus hingga Rabu, 16 Agustus 2023.
Dalam tahapan rekrutmen ini, calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota akan melalui berbagai ujian dan evaluasi, termasuk test tulis, test psikologi, test kesehatan, dan wawancara. Selain itu, masukan dan tanggapan dari masyarakat juga akan dipertimbangkan dalam proses seleksi.

Setelah melalui proses yang ketat, hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 18 Juli 2023. Nama-nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih akan disampaikan kepada publik pada tanggal 24 Juli hingga 26 Juli 2023. Selanjutnya, mereka akan mengikuti FPT/Leadless Focus Discussion dari tanggal 27 Juli hingga 10 Agustus 2023.

Akhirnya, pada tanggal 12 Agustus 2023, calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih akan diumumkan secara resmi. Pelantikan mereka akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus hingga 16 Agustus 2023, sebagai tanda dimulainya masa jabatan baru untuk periode 2023-2028.

Dalam mengemban tugasnya, Bawaslu Kabupaten Sidrap berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan transparan. Kehadiran tiga komisioner yang telah mendaftar kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan ini. Harapannya, Bawaslu Sidrap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam memperkuat demokrasi dan menjaga integritas proses pemilu di wilayah tersebut.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com