Sebaran.Katasulsel.com, Sidrap – PPK dan PPS Kecamatan Tellu Limpoe, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sidrap. Rapat tersebut diadakan oleh KPU Kabupaten Sidrap di Ballroom Al-Ghony Hotel Grand Sidney Pangkajene Sidrap, Sabtu, 20 Mei 2023

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sidrap, Ketua dan anggota KPU Sidrap, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Kabupaten Sidrap, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Sidrap, serta Operator Sidalih se-Kabupaten Sidrap.

Ketua KPU Sidrap, Samsuddin Saleng, dalam arahannya mengimbau PPK dan PPS untuk bekerja keras dalam mengawal data pemilih yang aktif agar data pemilih yang valid, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan tercipta.

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidrap, Drs. PATAHANGI NURDIN, S.IP, juga menyampaikan kepada peserta rapat, khususnya penyelenggara pemilu, bahwa warga yang belum memiliki E-KTP dan sudah memenuhi syarat harus diarahkan untuk melakukan perekaman di kantor Camat setempat.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com