Sebaran.katasulsel.com Sidrap – Komisi Pemilihan Umum Sidrap ( KPU Sidrap ) mengumumkan bahwa hari ini merupakan batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilihan anggota DPRD Sidrap

Menurut Saharuddin Lasari selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, dari total 18 partai politik 6 partai politik diantaranya belum mendaftarkan bacaleg mereka hingga pukul 22.00 Wita.

“Hingga waktu yang disebutkan tadi, masih ada 6 partai politik yang belum daftarkan bacaleg, masing-masing Buruh, Garuda, Hanura, PKN, Gelora dan Ummat, ” Saharuddin Lasari kepada Katasulsel.com, Minggu, 14 Mei 2023, malam.

Disampaikan Saharuddin Lasari bahwa masa pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta Pemilu, masih akan dibuka hingga Pukul 23.59 Wita, malam ini.

KPU Sidrap, tambahnya, masih terus menunggu partai politik peserta Pemilu untuk datang mendaftarkan bacaleg masing-masing, “Itu tadi, kami tunggu hingga Pukul 23.59 Wita, malam ini. Setelahnya, sudah kami tutup,” ujarnya

Menurutnya, pihak KPU Sidrap telah memberikan kesempatan yang cukup lama kepada seluruh partai politik peserta Pemilu untuk mendaftarkan bacaleg. Saharuddin Lasari menyebut, pengajuan bacaleg telah dibuka sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Lantas, bagaimana dengan partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan berakhir?

Saharuddin Lasari menjelaskan bahwa partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak akan memiliki perwakilan dalam pemilihan legislatif (DPRD kabupaten).

Dengan berakhirnya batas waktu pendaftaran bacaleg malam ini, KPU Sidrap berharap agar partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan partisipasi penuh mereka dalam pemilihan umum yang akan datang.(*)

PROGRAM DAN JADWAL KEGIATAN TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA

Pengumuman Pengajuan Bakal Calon
24 April 2023 – 30 April 2023

Pengajuan Bakal Calon
1 Mei 2023 – 14 Mei 2023

Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon
15 Mei 2023 – 23 Juni 2023

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon
26 Juni 2023 – 9 Juli 2023

Pencermatan Rancangan DCS
6 Agustus 2023 – 11 Agustus 2023

Penyusunan dan Penetapan DCS
12 Agustus 2023 – 18 Agustus 2023

Pengumuman DCS
19 Agustus 2023 – 23 Agustus 2023

Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS
19 Agustus 2023 – 28 Agustus 2023

Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS
14 September 2023 – 20 September 2023

Verifikasi atas Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS
21 September 2023 – 23 September 2023

Pencermatan Rancangan DCT
24 September 2023 – 3 Oktober 2023

Penyusunan dan Penetapan DCT
4 Oktober 2023 – 3 November 2023

Pengumumman DCT
4 November 2023

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com