Sebaran.com, Sidrap — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota tentang optimalisasi pemungutan pajak di Sulawesi Selatan, Senin (28/8/2023).
Penandatanganan dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulsel di The Rinra Hotel, Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar.
Acara dirangkaikan High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) “Bapenda Go Digital Fest”.
Dalam kesempatan ini, Dollah Mando didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Yusuf DM, Sekretaris Bapenda, Jemmi Harun, serta Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda, Sulaiman.
Dollah Mando menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, penting memperkuat sinergi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap senantiasa siap menjalin kerja sama dan koordinasi demi mengoptimalisasi pemungutan serta potensi pajak,” terang Dollah.
“Harapan kita nota kesepahaman ini akan mendorong penerimaan pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulsel, dan Sidenreng Rappang pada khususnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan