Sebaran.com, Ternate – DPRD Kota Ternate dan DPRD Kabupaten Enrekang mengadakan pertemuan di ruang rapat eksekutif pada Senin (21/8/2023). Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh kedua lembaga tersebut.
Pertemuan dimulai dengan penyambutan dari Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali dan Wakil Ketua Komis I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar serta Kabag Umum dan Perlengkapan DPRD, Abdu Hi Sergi. Setelah pertemuan selesai, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu menyampaikan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah mengenai Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Pada pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Enrekang ingin mengetahui secara detail kebijakan terkait Bamus yang dijalankan oleh DPRD Kota Ternate. Mereka ingin membandingkan dengan kebijakan yang ada di Enrekang. Ikrar Eran Batu juga menjelaskan bahwa Bamus di Enrekang diadakan setiap bulan, sementara di daerah-daerah lain dilakukan setiap triwulan tiga kali setahun.
Selain itu, pertemuan juga membahas mengenai poin-poin apa saja yang diangkat dalam Bamus. Hal ini dikonsultasikan dengan DPRD Kota Ternate untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai praktek Bamus yang efektif. Penguatan anggaran Kedinasan juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Ikrar Eran Batu menekankan bahwa pembahasan dalam Bamus mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD. Selain itu, kearifan lokal juga menjadi salah satu aspek yang tidak bisa diabaikan. Setiap daerah memiliki budaya dan kearifan lokal yang berbeda, oleh karena itu penting untuk memperhatikannya dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Pertemuan antara DPRD Kota Ternate dan DPRD Kabupaten Enrekang ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua lembaga legislatif. Informasi dan pengalaman yang dibagikan diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja DPRD masing-masing daerah.(*)
Tinggalkan Balasan