Sebaran, Sidrap – Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, layak menjadi contoh upaya menekan jumlah kecalakaan lalu lintas. Alasannya, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan yang signifikan.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K, saat memimpin Press Release di Kantornya, Senin, 7 Agustus 2023, mengumumkan bahwa periode 10 hingga 23 Juli 2023 mencatat penurunan sebanyak 25 persen dalam jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat hanya 3 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, sedangkan pada periode yang sama pada tahun 2022, terdapat 4 kasus. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam rilis pers yang dipimpinnya di kantor kepolisian, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K, menyampaikan data mengenai korban akibat kecelakaan tersebut. Dari 3 kasus kecelakaan yang terjadi pada bulan Juli 2023, satu orang harus kehilangan nyawa dan enam orang lainnya mengalami luka ringan. Kapolres menyatakan rasa syukurnya karena tidak ada luka berat dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

AKBP Erwin Syah juga memberikan informasi bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam serentetan kasus kecelakaan di jalan raya tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan mengurangi angka kecelakaan.

Faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Sidrap juga dijelaskan oleh Kapolres. Beberapa faktor yang menyumbang kecelakaan meliputi tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depan, melakukan tindakan mendahului, berbelok, atau berpindah jalur tanpa memperhatikan keselamatan, kurang mengutamakan pejalan kaki, dan juga adanya kasus sopir mengantuk di balik kemudi.

Penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 25 persen ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat di Kabupaten Sidrap. “Semoga kesadaran dan keselamatan berlalu lintas terus meningkat agar angka kecelakaan dapat terus ditekan di masa yang akan datang,” harap Erwin Syah, menutup. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com