Sebaran, SIDRAP – Hari kedua Operasi Patuh Pallawa 2023, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat dari pengemudi roda empat atau lebih dan pengendara roda dua. Selasa (11/7/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK melalui Kasat Lantas AKP Heriyanto,S.Sos mengatakan bahwa, pemeriksaan kelengkapan surat surat dilakukan untuk mengecek pengendara itu memiliki SIM dan STNK yang sesuai dengan nomor TNKB dari pengendara itu sendiri.
“Pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti SIM dilakukan untuk mengantisipasi adanya anak di bawah umur mengendarai roda dua maupun mengemudi roda empat yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain”, Ujar Kasat Lantas.
“Sementara Pengecekan surat kendaraan seperti pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan untuk mencegah adanya kendaraan yang menggunakan plat gantung atau TNKB tidak sesuai spektek”, Jelas Kasat.
Selain memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan dari pengendara, Personel Sat Lantas Polres Sidrap juga sekaligus memberikan himbauan tentang peraturan tertib berlalu lintas.
“Personel juga menghimbau pengendara untuk tidak menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung)”, terangnya.
Tinggalkan Balasan