Sebaran, Masamba – Kabar mengejutkan datang dari Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Informasi yang diterima dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. Peristiwa ini mencuat setelah penangkapan terhadap Brigadir WA (32), seorang polisi, dan tiga rekannya, termasuk seorang ibu rumah tangga.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu M Jayadi, membenarkan penangkapan terhadap oknum polisi tersebut. “Iya, sudah ditangkap oknum polisi ketika pesta sabu bersama warga,” ujar Iptu M Jayadi pada Jumat (7/7). Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap kegiatan tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan Brigadir WA bersama dua pria dan seorang ibu rumah tangga, yang diketahui bernama WI (36). Mereka sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu saat petugas tiba di lokasi. Para pelaku bahkan telah membuang barang bukti ke dalam sumur, namun beruntung petugas berhasil mengamankan satu sachet sabu seberat 0,12 gram beserta alat hisap sabu.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. “Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Sejak awal saya menjabat sudah saya tegaskan ke seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkoba,” tegas Galih.
Keterlibatan seorang polisi dan seorang ibu rumah tangga dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini menciptakan kehebohan di Kabupaten Luwu Utara. Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda dan keamanan negara. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan menghindari perilaku yang melanggar hukum serta merugikan masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan