Sebaran, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. Rapat tersebut digelar di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng pada Rabu (21/6/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan DPT pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di kabupaten tersebut.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh beberapa tokoh dan pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap yang diwakili oleh Kapolsek Maritengngae, Iptu H. Alwi, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Anggota KPU Sidrap, Rasmawati, Saharuddin, Akhwan Ali, dan Aco Ilham, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, serta Pimpinan Bawaslu Sidrap, Muhardin dan Andi Syaiful.

Turut hadir dalam rapat ini pula Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Patahangi Nurdin, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, perwakilan partai politik peserta Pemilu, PPK se-kabupaten Sidenreng Rappang, serta perwakilan pers.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, mengimbau kepada masyarakat kabupaten Sidenreng Rappang yang telah memenuhi syarat agar memastikan diri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa atas dedikasi mereka dalam melakukan pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkan menjadi DPT.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra, menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara Pemilu yang telah bekerja dengan baik. Ia juga meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memaksimalkan perekaman kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-EL. Basra berharap agar Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan aman, lancar, jujur, dan adil di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam rapat tersebut, KPU Sidrap mengumumkan jumlah pemilih yang telah ditetapkan. Berikut adalah jumlah pemilih di sebelas kecamatan Kabupaten Sidenreng Rappang:

-Kecamatan Panca Lautang: Laki-laki: 6.762, Perempuan: 7.200
-Kecamatan Tellu Limpoe: Laki-laki: 9.099, Perempuan: 9.776
-Kecamatan Watang Pulu: Laki-laki: 12.992, Perempuan: 13.434
-Kecamatan Baranti: Laki-laki: 11.541, Perempuan: 12.474
-Kecamatan Panca Rijang: Laki-laki: 10.979, Perempuan: 12.010
-Kecamatan Kulo: Laki-laki: 5.043, Perempuan: 5.134
-Kecamatan Maritengngae: Laki-laki: 18.732, Perempuan: 20.123
-Kecamatan Watang Sidenreng: Laki-laki: 6.972, Perempuan: 7.360
-Kecamatan Dua Pitue: Laki-laki: 10.966, Perempuan: 11.704
-Kecamatan Pitu Riawa: Laki-laki: 10.640, Perempuan: 10.971
-Kecamatan Pitu Riase: Laki-laki: 8.748, Perempuan: 8.572

Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah pemilih yang ditetapkan oleh KPU Sidrap hari ini adalah 231.252 orang. Rinciannya adalah 112.494 pemilih laki-laki dan 118.758 pemilih perempuan.

Penetapan DPT ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pemilu 2024. Dengan adanya DPT yang telah ditetapkan, diharapkan proses pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kabupaten Sidenreng Rappang untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan negara melalui pemilihan yang demokratis.

KPU Sidrap juga mengimbau masyarakat untuk memastikan diri mereka terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan menggunakan hak pilihnya dengan bertanggung jawab saat Pemilu 2024 nanti. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pemilu dapat menjadi ajang yang adil, jujur, dan berintegritas tinggi dalam menentukan pemimpin dan perwakilan rakyat yang terbaik bagi Kabupaten Sidenreng Rappang.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com