Sebaran.katasulsel.com, Kapolres AKBP Erwin Syah SIK berharap agar situasi politik di Sidrap dapat berjalan dengan kondusif dan damai. Sebagai seorang perwira kepolisian, perannya adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam politik di Sidrap dapat mempertahankan sikap yang tenang, menghormati perbedaan pendapat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Ketika politik berjalan dengan damai, masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses demokrasi dan menyampaikan pendapat mereka tanpa rasa takut atau tekanan. Kapolres Erwin Syah SIK juga berharap agar semua pihak menghindari konflik, kekerasan, atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Erwin Syah SIK dan jajaran kepolisian lainnya siap untuk melindungi hak-hak setiap individu dan memastikan bahwa proses politik berlangsung secara aman. Dia mendorong semua warga Sidrap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode politik, serta mengutamakan dialog dan penyelesaian masalah secara damai.
Dengan menjaga keadaan politik yang adem atau tenang, Sidrap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Perwira menengah Polri ini menegaskan, Polres Sidrap akan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024, dengan tujuan agar proses pemilihan berjalan dengan aman dan damai.
Kapolres dan jajaran kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan keberlangsungan proses pemilihan yang adil dan transparan.
Tugas Polres Sidrap dalam mengawal Pemilu 2024 yang aman dan damai mencakup beberapa hal, antara lain:
Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS): Polres akan menyediakan keamanan di setiap TPS untuk mencegah gangguan keamanan, intimidasi, atau tindakan kekerasan.
Patroli keamanan: Kepolisian akan melakukan patroli aktif untuk memantau situasi di sekitar wilayah pemilihan dan merespon dengan cepat jika terjadi gangguan atau konflik.
Penanganan pelanggaran pemilu: Polres akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti dan menangani aduan atau pelanggaran pemilu yang dilaporkan.
Pencegahan konflik: Kepolisian akan berusaha mencegah terjadinya konflik antarpendukung partai politik atau calon dengan memfasilitasi dialog dan penyelesaian masalah secara damai.
Perlindungan hak suara: Polres akan melindungi hak suara setiap warga negara dengan mencegah praktik kecurangan atau manipulasi dalam proses pemilihan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Polres Sidrap akan berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalitas. Mereka akan berupaya memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan bebas dan tanpa tekanan. Melalui kerja sama antara Polres, KPU, Bawaslu, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Sidrap dapat berlangsung secara aman, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(*)
Tinggalkan Balasan