SIDRAP, 25 Desember 2024 – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong bersama Forkopimda Sidrap meninjau sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang tersebar di wilayah hukum Polres Sidrap, pada Rabu (25/12/2024)

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel yang bertugas dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, Kapolres dan Forkopimda turut memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Bingkisan ini sebagai tanda terima kasih dan apresiasi atas kerja keras personel,” ujar Kapolres Sidrap.

Adapun Pos yang dikunjungi adalah Pos PAM di Kel. Rappang Kec. Panca Rijang jalan poros Tana Toraja dan Pos PAM Desa Kalosi, Kec Dua Pitue jalan poros Wajo, arus lalu lintas masyarakat terpantau cukup ramai.

Masyarakat yang melintas di Pos PAM pun mengapresiasi langkah ini. Dengan adanya personel yang siaga, masyarakat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas, terutama selama liburan akhir tahun.

Sementara itu, Rombongan Forkopimda juga melakukan pengecekkan langsung ke Rumah Ibadah Perayaan Natal di Kec. Kulo dan berdialog langsung pengurus Rumah Ibadah dengan edukasi terkait tindakan pencegahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perayaan Natal.

“Kerja sama antara Polres, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk menciptakan rasa aman. Mari bersama-sama menjaga Sidrap tetap damai selama perayaan ini,” tambahnya.

Kegiatan dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, Dandim 1420/Sidrap, Ketua DPRD Kab. Sidrap, Sekda Sidrap, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kab. Sidrap, Kepala BPBD Kab. Sidrap, Kadishub Kab. Sidrap, Kasat Pol. PP Kab. Sidrap, Wakapolres Sidrap, Sejumlah PJU Polres Sidrap. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com