KEPRI, Sebaran.com – Bupati Karimun H.Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim didampingi Kementerian PUPR yang diwakili Heky Rakasilwi, ST.MT, Satker Penyedia Perumahan Rakyat Provinsi Kepri secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun penunjang RSUD Kundur Type C. Senin (25/11/2024).
Turut hadir dalam acara, Bupati Karimun H.Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim, Forkompimda, Anggota DPRD Karimun Timbul, Camat se-pulau Kundur, Kapolsek Kundur AKP Septimaris, Kacabjari Kundur, Danramil 03/Kundur, Kepala Perusda Tanjung Batu Sulton, Kepsek se-pulau kundur, Lurah se-pulau Kundur, Kades se-pulau kundur, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Kundur.
Pembangunan rumah susun ini sebagai penunjang bagi RSUD Tanjung Batu Kundur, dalam proses naik tipe yakni, dari tipe D ke Tipe C pembangunan RSUD ini juga merupakan anggaran APBN tahun 2024 dan 2025 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kepri yang direncanakan selesai dalam waktu 300 hari kalender (Multi years 2024-2025), dengan nilai kontrak Fisik Rp 21.671.900.569.
Bupati Karimun H.Aunur Rafiq mengatakan, rumah susun RSUD ini akan segera di bangun agar masyarakat tidak perlu lagi melakukan rujukan ke RSUD Muhammad Sani, mengingat RSUD yang kita bangun ini merupakan bangunan 4 lantai dan sebanyak 58 unit hunian yang Insyaa’Allah bisa menampung masyarakat khususnya masyarakat pulau Kundur. ujar Aunur Rafiq.
Disampaikannya , rumah susun ini sangat diperlukan untuk penunjang status RSUD Tanjung Batu dari tipe D menjadi tipe C dan akan ada dokter spesialis yang akan menangani pasien sehingga masyarakat pulau Kundur tidak lagi harus berobat ke RSUD Kabupaten Karimun , mengingat daya tampung RSUD M Sani sudah sangat cukup terbatas, ucap Rafiq.
Menurut Rafiq, bagi daerah – daerah lainnya seperti, Danai , pulau burung, Guntung, Penyalai dan sekitarnya akan dapat di tampung di RSUD Tanjung Batu karena kapasitas pembangunan dan hunian yang ada mudah-mudahan cukup untuk melayani masyarakat sekitar Tanjung Batu.
“Pembangunan RSUD Tanjung Batu ini kedepannya akan menjadi tanggung jawab kepala pemerintahan daerah yang baru dan mudah-mudahan dengan kepemimpinan yang baru nanti pembangunan RSUD tipe C ini agar dapat di lanjutkan sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat di wujudkan.,” Imbuh Rafiq.
Bupati Karimun Aunur Rafiq yang maju sebagai calon wakil Gubernur Kepri mengatakan, setelah pembangunan tersebut terlaksana dan bangunan diserahkan ke Pemerintah Daerah, ini akan menjadi tanggung jawab kepala Pemerintahan Daerah selanjutnya.
“Saya berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang baru, siapapun yang terpilih nantinya, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan hari ini dapat dilanjutkan dan dapat diselesaikan di tahun anggaran-anggaran berikutnya secara priodik sehingga RSUD ini dapat disempurnakan,” pesan Rafiq.
Tak lupa, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih kepada masyarakat pulau Kundur atas kepercayaan dirinya memerintah kabupaten Karimun selama kurang lebih 10 tahun.
“Pemerataan pembangunan telah dilaksanakan, sarana kesehatan, sarana penunjang ekonomi, mulai pembangunan jalan-jalan, pembangunan pasar, puskesmas-puskesmas, di Kundur ada Islamic Centre sarana ibadah, dan lainnya yang tak dapat kami sebutkan satu persatu. Kini, dimasa jabatan terakhir kami inilah yang dapat kami berikan. InsyaAllah bermanfaat bagi masyarakat. Terkait pennyediaan sarana air bersih, masih perlu dilakukan dimasa-masa yang akan datang,” tukas Rafiq.
Sementara itu, Kementerian PUPR yang diwakili Heky Rakasilwi mengatakan, pembangunan sebesar Rp 21 M tersebut akan rampung sekitar bulan September 2025. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pembangunan di Indonesia.
“Kementerian PUPR mengajak masyarakat membuka peluang seluas-luasnya kesempatan ke semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, TNI Polri, BUMN, Swasta serta masyarakat luas untuk ikut berpatisipasi dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan rumah susun ini diselenggarakan dari dana APBN tahun 2024 dan 2025, melalui pipa satuan kerja penyedia perumahan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Heky Rakasilwi.
Tinggalkan Balasan