KEPRI, Sebaran.com – Memasuki masa tenang Pilkada serentak terhitung tanggal 24-26 November 2024 aparat kepolisian berupaya mengantisipasi aksi pelaku money politics atau politik uang.

Salah satunya dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Karimun membentuk tim patroli gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

“Anggota intelijen sudah kita kerahkan untuk monitoring selama masa tenang berlangsung dan segera melaporkan sekecil apa pun informasi yang ditemukan dilapangan .” jelas Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (25/11/2024).

AKBP Robby Topan Manusiwa, selaku KAOPRES OMP Seligi 2024 Polres Karimun menjelaskan setelah masuknya tahapan masa tenang, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk bersama menjaga dan mematuhi aturan yang telah ditetap oleh PKPU No 13 tahun 2024.

“Disaat masa tenang kita Polres Karimun bersama Bawaslu dan TNI akan melaksanakan patroli bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran disaat masa tenang berlangsung.” tegas Kapolres.

Lanjutnya, Dilarang menyebarkan berita hoax, berita provokasi, termasuk penyiaran iklan dimedia massa cetak, elekronik, medsos dan daring. Hindari money politik dalam memilih pemimpin.

” Marilah kita bersama- sama menghormati masa tenang dengan tidak mencederai demokrasi, imbuh Kapolres.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menerangkan bahwa Minggu ini sudah memasuki masa tenang pilkada serentak terhitung tanggal 24-26 November 2024, yang artinya tidak ada lagi kampanye dan pemasangan spanduk paslon (APK) maupun kegiatan yang berkaitan yang diduga kampanye terselubung, pungkasnya.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com