Makassar, Sebaran.com – Kasus dugaan korupsi yang menggerogoti keuangan negara hingga Rp60 miliar menjadi sorotan utama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolrestabes Makassar belum lama ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkap tiga kasus besar dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan mendalam.
Kasus pertama adalah skandal penyimpangan kredit modal kerja yang diduga dilakukan PT TKM melalui salah satu bank BUMN, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp60 miliar.
“Kerugian negara sudah ada, saksi dan bukti pun tersedia. Proses hukum terus berjalan, dan akan ada tersangkanya,” tegas Kapolda.
Kasus kedua terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp2 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Nurul Dzikir di Makassar.
Dana yang disalurkan melalui Sekretariat Pemkot Makassar pada tahun anggaran 2022 ini diduga disalahgunakan oleh panitia rehabilitasi masjid, yang saat ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasus ketiga adalah skandal jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA yang dijual kepada PT PAJ. Dugaan penyimpangan dalam transaksi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
“Kami tidak akan berhenti sampai tuntas. Semua kasus ini melibatkan kerugian besar bagi negara, dan kami pastikan penyelesaian yang transparan,” kata Irjen Pol Yudhiawan menutup pernyataannya.(*)
Tinggalkan Balasan