Jeneponto, Sebaran.com — Bawaslu Jeneponto bergerak cepat usai viral di media sosial tentang dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Kades dalam Pilkada Jeneponto!

Empat Kades diperiksa Bawaslu pada Kamis, 31 Oktober 2024, setelah mendapat laporan masyarakat.

“Ada sejumlah Kepala Desa yang diduga secara terang terangan terlibat mendukung pasangan calon tertentu di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi.

Bawaslu tegas menekankan pentingnya netralitas dalam Pilkada.

“Netralitas dalam Pilkada adalah asas penting dalam menjaga independensi lembaga pemerintahan agar tidak merugikan atau menguntungkan salah satu kandidat,” jelas Muhammad Alwi.

“Kami ingatkan agar Kepala Desa maupun ASN jangan sampai terlibat politik praktis, dan Kami berkomitmen menegakkan asas netralitas dalam Pilkada. Bawaslu akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar,” tegasnya.

Pemanggilan ini merupakan langkah awal Bawaslu dalam menyelidiki dugaan pelanggaran.

“Jika terbukti, mereka yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Alwi.

Kasus ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Selain oknum Kades, terdapat juga oknum kepala kelurahan yang fotonya beredar luas di media sosial sedang berpose dengan menaikkan simbol jari dukungan salah satu paslon bersama masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com