Sidrap, Sebaran.com — Drama penangkapan mendebarkan mengguncang Sidrap! Rabu, 9 Oktober 2024, dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Sidrap menggerebek mereka di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti.

Operasi ini bukan sembarang operasi. Polisi menggunakan teknik undercover buy, menyamar bak pembeli, menyusup menggunakan sepeda motor.

Aksi ini bergerak cepat setelah informasi penting diterima dari masyarakat. Polisi tidak main-main.

Begitu transaksi tercium, mereka segera mengatur jebakan yang sempurna. Hasilnya? Dua pelaku berinisial B dan S berhasil diringkus, tidak ada celah untuk kabur.

Yang lebih mengejutkan, barang bukti yang ditemukan di lokasi. 460 butir ekstasi disembunyikan dalam 5 sachet besar, siap edar.

Tak hanya itu, dua unit sepeda motor dan dua handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu kantong plastik hitam misterius turut diamankan.

Ini bukan lagi bisnis kecil, ini operasi kelas besar.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patrya Pratama, memuji kinerja timnya.

Laporan masyarakat menjadi kunci, tapi keberanian polisi menyamar di lapangan adalah pahlawan sesungguhnya.

Para pelaku yang merasa percaya akhirnya dijebak dengan cara yang begitu halus.

Sidrap yang tenang tiba-tiba berguncang. Benteng bisnis narkotika di wilayah ini berhasil ditembus. Namun, jangan salah, ini baru awal.

Perang melawan narkoba di Sidrap masih panjang, dan polisi bersiap menghadapi gelombang berikutnya. (***)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com