SIDRAP, Sebaran.com — Menjelang pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap membuka pelayanan di hari Sabtu.
Langkah ini guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan untuk menyalurkan hak pilihnya. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut dapat meningkat.
Kepala Dinas Dukcapil Sidrap Andi Patahangi Nurdin mengatakan, pihaknya membuka pelayanan pada hari Sabtu dalam rangka menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur.
“Kami membuka pelayanan setiap hari Sabtu pada bulan Oktober sampai pelaksanaan pilkada tahun 2024. Pelayanan mulai Pukul 08.30 sampai dengan 13.00 Wita,” jelasnya melalui keterangan yang diterima Kamis (3/10/2024).
Patahangi memaparkan, pelayanan yang diberikan berupa perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, dan aktivasi KTP digital.
Pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil Sidrap yang terletak di Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sidrap menerapkan lima hari kerja setiap pekannya. Artinya di hari-hari biasa, instansi pemerintah setempat termasuk Dinas Dukcapil melakukan operasional Senin hingga Jumat.
Tinggalkan Balasan