Jakarta, Sebaran.com — Suasana meriah menyelimuti Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024). Kejaksaan RI mengadakan pameran kinerja dan talkshow “Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab” dengan tema “Pencegahan Judi Online”. Acara ini menjadi sorotan utama dan menarik perhatian masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.

“OM JAK Menjawab adalah program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat di berbagai kalangan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah,” ujar salah satu tim Kejaksaan RI.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi Kejaksaan RI, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, PJ Gubernur Daerah Khusus Jakarta Heru Budi Hartono, dan lainnya.

“Dalam era digitalisasi dan keterbukaan, Kejaksaan RI memiliki peran penting sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan Visi dan Misi pemerintah,” jelasnya.

“Tema yang diangkat pada program OM JAK Menjawab dilatarbelakangi maraknya fenomena judi online yang semakin mengkhawatirkan,” tambahnya.

Kejaksaan RI menjalankan fungsi preventif dengan memberikan edukasi hukum tentang bahaya perjudian online, menjelaskan berbagai resiko/dampak negatif baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan mental, serta konsekuensi hukum yang diterima atas keterlibatan dalam perjudian online.

“Acara ini berkolaborasi dengan Inspektorat Daerah Khusus (DK) Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta yang menyediakan berbagai booth pameran dan hiburan, termasuk pelayanan dan konsultasi bagi masyarakat atau pengunjung,” ujarnya.

Acara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas perjudian online dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Semoga acara ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka perjudian online di Indonesia.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com