Sidrap, Sebaran.com – Pada hari Rabu tanggal 04 September 2024, pukul 09:40 wita di Cafe & Resto Hadide Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap. Telah di laksanakan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 Dengan Tema “Peran dan Tugas Desk Pilkada Dalam Memitigasi Potensi Konflik Menjelang dan Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kab. Sidrap”. (04/09/24)

Kegiatan Sosialisasi di Hadiri Oleh, M. Arsul (Ka Kesbangpol mewakili Bupati Sidrap), Aiptu Ibrahim (Kanit 1 Res mewakili Kapolres Sidrap), Ridwan Syahputra S. H M. H (Kasi Pidum Kajari Kab. Sidrap), Fandy Ansari S. Stp (Kabag Pemerintahan Kab. Sidrap), Andi Pattahngi Nurdin (Kadis Duk Capil Kab. Sidrap), Iptu Kahar (Wakapolsek Maritangngae), Para Danramil & Perwira Staf Jajaran Kodim 1420/Sidrap, Para Kapolsek Jajaran Polres Sidrap, Para Camat se-Kabupaten Sidrap, Perwakilan Staf Bawaslu Kab. Sidrap dan Perwakilan Staf KPU Kab. Sidrap.

Adapun sambutan dari Bapa M. Arsul (Ka Kesbangpol Kab. Sidrap) intinya Sbb :

  1. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menemalisir segala bentuk potensi-potensi konflik yang tidak di minta terjadi, makanya perlu kita lebih jeli lagi untuk melakukan cegah dini. Ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara stekholder yang ada.
  2. Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur walikota dan bupati jadi dari undang-undang inilah yang diumumkan menjadi permendasi nomor 9 tahun 2005 tentang fermentasi nomor nomor 9 tahun 2005 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
  3. Kegiatan ini di harapkan dapat membentuk deskripsi Pilkada yang bertujuan untuk distribusi sebenarnya ini adalah menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilukada memastikan seluruh tahapannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Mari kita mendiskusikan langkah-langkah apa yang harus kita tempuh sehingga memungkinkan konflik yang terjadi di bawah itu bisa kita atasi bersama, jika ada pelanggaran sekecil apapun harus segera di laporkan.

Adapun Sambutan dari Letkol Inf. Awaloeddin S. I. P (Dandim 1420/Sidrap) Sbb :

  1. Pelibatan dan peran TNI POLRI pada pelaksanaan Pilkada ini kami sendiri dari TNI bahwa sampai saat ini tidak bisa memilih dan di pilih, apabila mau ikut mencalonkan maka harus mengundurkan diri dari TNI dan itu merupakan salah satu wujud netralitas TNI.
  2. Harapan kita bersama agar pemilukada ini dapat berjalan dengan baik, mari kita bekerja sama dan saling berkoordinasi sesuai peran masing-masing dan aturan yang berlaku.
  3. Sesuai Undang-undang kami TNI diperbantukan ke Pemda maupun kepolisian, jika ada permasalahan sekecil apapun yang kita dapat di lapangan agar segera di laporkan untuk di cari solusi yang terbaik guna mencegah konflik yang lebih besar.

Pada pukul 11:45 wita kegiatan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 selesai berjalan aman dan lancar.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com