Sidrap, Sebaran.com — Menyongsong pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kulo bertekad untuk memastikan pelaksanaan pemilihan dengan integritas tinggi. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendekatan persuasif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, agama, komunitas, serta instansi terkait di Kecamatan Kulo.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Panwascam Kulo, Rahmadana, menyampaikan bahwa selain menjalankan fungsi pengawasan, Panwascam juga berfokus pada edukasi dan komunikasi. “Kami tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memberikan pemahaman tentang regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang, PKU, serta Peraturan Bawaslu. Edukasi ini penting agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan pemilihan yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Rahmadana.

Pendekatan persuasif yang diterapkan bertujuan untuk membangun kerjasama yang solid antara Panwascam dan berbagai elemen masyarakat. Rahmadana menekankan bahwa kerjasama ini merupakan kunci untuk memastikan pemilihan berjalan dengan asas Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Dalam hal ini, Kecamatan Kulo diharapkan dapat menjadi model pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Panwascam Kulo percaya bahwa sinergi antara Panwascam, masyarakat, dan instansi terkait akan menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, serta mencerminkan demokrasi sejati. Dengan upaya bersama ini, diharapkan pemilihan kepala daerah di Kecamatan Kulo dapat berlangsung dengan sukses dan memenuhi harapan seluruh masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com