Sidrap, Sebaran.com – Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 berlangsung sukses pada pukul 20.00 Wita.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan, SH, M.Ap, didampingi oleh Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri, SE, dan Wakil Ketua II Kasman, S.Hi.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Dr. NS. H. Basrah, S.Kes, M.Kes sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Sidrap, Kapten Ctp Rony Kadang selaku Danramil 1420-02/Tellu Limpoe mewakili Dandim 1420/Sidrap, Sutikno SH., MH. dari Kejari Kabupaten Sidrap, serta Kompol Ahmad Rosma yang mewakili Kapolres Sidrap.

Turut hadir pula Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidrap Drs. Muh Ikbal M.Sj, anggota DPRD Kabupaten Sidrap, unsur Forkopimda, serta kepala dinas Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Dr. NS. H. Basrah, S.Kes, M.Kes, PJ Bupati Sidrap, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara pansus DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam membahas Ranperda RPJPD ini.

“Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 merupakan pedoman penting untuk calon kepala daerah dalam perumusan visi, misi, dan program pada pilkada mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Basrah menjelaskan bahwa Ranperda ini akan mendapatkan evaluasi dari gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat sebelum ditetapkan oleh bupati.

“Kami berharap evaluasi tersebut dapat dipahami sebagai wujud persetujuan bersama, sehingga pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian tanpa perlu pembahasan ulang di DPRD,” tuturnya.

Danramil 1420-02/Tellu Limpoe, Kapten Ctp Rony Kadang, yang hadir mewakili Dandim 1420/Sidrap, juga memberikan dukungannya terhadap proses tersebut.

Dalam keterangannya, Kapten Rony menekankan pentingnya sinergitas antara semua pihak dalam merumuskan kebijakan yang strategis untuk pembangunan daerah.

Dr. Basrah juga mengingatkan bahwa saran dan masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekhilafan selama proses pembahasan.

“Semoga dinamika dalam pembahasan Ranperda ini dapat menjadi bahan evaluasi dan alat perekat untuk menciptakan kolaborasi yang lebih baik, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Sidrap yang maju dan sejahtera,” pungkas Dr. Basrah.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk melanjutkan proses evaluasi dan penyesuaian sesuai dengan hasil rapat, demi kelancaran implementasi RPJPD ke depan.(pendim)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com