Sidrap, Sebaran.com — Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap baru saja mengambil tindakan tegas terhadap sebuah kafe yang viral setelah video menunjukkan anak di bawah umur bebas masuk dan bergoyang di dalamnya, Kamis, (15/8).

Video tersebut viral di media sosial, menimbulkan kemarahan publik dan mendesak tindakan segera dari pihak berwenang.

Usai viral di Tiktok, Kepala Satpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma, menginstruksikan penyegelan kafe itu sebagai tanggapan atas temuan tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak di bawah umur tidak lagi dapat mengakses tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Usman Demma memanggil pengelola kafe dan ketua asosiasi kafe untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini.

Dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Kaharuddin, tim Satpol PP dan Damkar Sidrap segera melakukan penyegelan terhadap lokasi yang menjadi sorotan publik ini.

Tindakan ini merupakan reaksi terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai dampak negatif dari keberadaan kafe tersebut.

Pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan melindungi generasi muda dari paparan lingkungan yang tidak pantas.

“Kami bertindak tegas untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tempat hiburan malam yang melanggar hukum dan membahayakan anak di bawah umur. Kami akan terus memantau dan melakukan penegakan hukum secara konsisten,” ujar Usman Demma kepada wartawan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Sidrap, yang berharap tindakan serupa akan mencegah kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

Penyegelan ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com