KARIMUN, Sebaran.com – Kasus dugaan penyelewengan atau korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menjadi sorotan

Dugaan penyelewengan dana BOS dimaksud adalah dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Pryambudi membenarkan adanya laporan yang masuk tentang dugaan penyelewengan dana BOS.

“Laporan yang masuk terkait dana BOS itu terjadi sebelum saya bertugas di Karimun ” ujar Kajari Karimun Pryambudi saat dikonfirmasi awak media Sebaran com di , Senin (29/7/2024).

Kajari Karimun Pryambudi menjelaskan masuknya laporan itu baru diketahuinya saat ini, saya baru mengetahui laporan dana BOS yang masuk,katanya.

“Mohon bersabar dulu, saya baru mengetahui laporan yang masuk seperti apa biar jelas, karena saya juga baru bertugas di Kabupaten Karimun” ungkap Kajari.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Riauwati
saat dikonfirmasi awak media Sebaran com melalui pesan WhatsAppnya, Senin (29/7/2024) belum memberikan tanggapan.

Diketahui , Dunia pendidikan itu sangat penting  dalam proses perubahan sikap dan tata cara seseorang atau kelompok orang dalam upaya mendewasakan dirinya, atau dengan kata lain pendidikan itu suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu hal yang membantu mereka menjadi manusia yang kritis dalam berpikir, didukung dengan fasilitas tempat belajar dan mengajar yang memadai.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com