KARIMUN, Sebaran.com.com – Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, memberikan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Balai Rong Sri, Kantor DPRD Karimun pada Kamis, 25 Juli 2024.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, didampingi Wakil Ketua II, Rasno.

Dalam sambutannya, Wabup Karimun H. Anwar Hasyim menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Karimun atas kesempatan untuk menyampaikan pidato pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Anwar Hasyim menjelaskan bahwa sesuai peraturan keuangan daerah yang berlaku, kepala daerah diamanatkan untuk menyusun Rancangan KUA dan PPAS dengan berpedoman kepada Renca Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Pedoman Penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Mendagri.

Proses penyusunan Rancangan KUA dan PPAS dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan ketentuan Mendagri.

Dalam rincian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, terdapat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.471.051.659.885 yang berasal dari PAD dan pendapatan transfer, mengalami penurunan dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.499.551.659.885. Selisih defisit antara pendapatan dan belanja daerah ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 28.500.000.000.

Pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, terdapat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp. 135.765.482.928 dan proyeksi belanja daerah sebesar Rp. 1.481.769.500.000. Pembiayaan netto dalam perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 61.037.956.211.

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, menyampaikan bahwa agenda paripurna berfokus pada penyampaian pidato bupati terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 serta Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024. Tim Banggar DPRD akan membahas lebih lanjut Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025. (JN)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com