Sebaran.katasulsel.com, Enrekang – Wakil Bupati Enrekang Asman SE yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menghadiri Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Angka Stunting Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini berlangsung di Hotel Maxone, Makassar, Rabu (24/5). Kegiatan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.
Asman menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kinerja pemerintah, untuk memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah, mengevaluasi kinerja, dan mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
“Kita optimis, Enrekang meraih hasil yang baik. Namun yang paling utama adalah kinerja di lapangan,” jelas Asman.
Enrekang sendiri terus menerus menggencarkan aksi penanganan Stunting. Beberapa hari sebelum penilaian ini, TPPS Enrekang menggelar rembuk stunting, meluncurkan program Masiga, serta kembali menyalurkan makanan tambahan.
Selain itu program bapak/bunda asuh stunting dan komunitas ibu cerdas yang selama ini jadi andalan, masih terus berjalan secara konsisten .
“Kita menargetkan prevalensi stunting di Enrekang tersisa 15 persen pada akhir 2023. Dan yang juga penting, Enrekang harus zero new stunting,” tegas Asman.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membuka secara langsung Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Angka Stunting Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Sudirman menuturkan, dirinya telah melepas 200 delegasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dilepas ke daerah guna melakukan sosialisasi sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting, dengan melakukan intervensi dan edukasi.
“Intervensi penting karena sudah ada kasus yang terjadi. Sementara edukasi sangat penting untuk menghindari kejadian yang telah terjadi sebelumnya,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Lanjutnya, di 2023 ini ada sebanyak 515 desa yang menjadi program penanganan stunting.
“Saya minta kabupaten/kota juga semangat walaupun ada kebutuhan dan mengalami kekurangan dalam melakukan intervensi maka pemerintah provinsi siap membantu,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk meningkatkan leading sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat dan juga seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan angka 14 persen stunting sebagai target nasional.
Tinggalkan Balasan