Makassar Sebaran.com, — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk diskotek dan tempat hiburan malam W Super Club di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
Dalam keterangannya di Makassar, Prof. Zudan menjelaskan bahwa izin yang diterbitkan adalah untuk bar, bukan untuk diskotek atau night club.
Hal ini disampaikan di hadapan puluhan ribu jamaah yang menghadiri Milad Ke-7 Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dengan kegiatan Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah bersama Ustadz Abdul Somad.
Prof. Zudan menegaskan komitmennya untuk menjaga agar izin untuk diskotek tidak diterbitkan selama dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel. Ia menyatakan harapannya agar Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, tetap menjadi daerah yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah SWT.
Ustadz Abdul Somad, dalam acara Ngaji Nasional dan Doa Bersama, menyampaikan dukungannya terhadap komitmen yang disampaikan oleh Prof. Zudan.
Ia menekankan pentingnya pemimpin yang peduli terhadap masyarakat, mendengarkan sebelum berbicara, dan menjaga keamanan dan ketentraman di Sulawesi Selatan serta seluruh Indonesia.
Dengan adanya komitmen dan kerjasama antara pemimpin dan masyarakat, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terus berkembang dan tetap menjaga nilai-nilai kebaikan serta keamanan bagi seluruh warganya.(*)
Tinggalkan Balasan