Sebaran.com, Enrekang- Forum Komunikasi Massenrempulu (Fokus) kabupsten Enrekang Hering bersama Anggota komisi gabungan DPRD Enrekang yang berlangsung di Gedung DPRD Enrekang alot setelah Kabag Kesra Agus Sallangan menanggapi pernyataan Sahrun salah satu pembawa aspirasi, Senin, (1 /4/2024.) Lalu

Beberapa anggota DPRD Enrekang menilai Kabag Kesra telah mengeluarkan kebijakan yang melanggar nilai-nilai dengan cara memecat salah satu Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) karena mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan bulan September 2023.

Djayadi Suleman anggota legislatif Partai Demokrat menilai pemecatan Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) lewat pesan singkat sangat menyalahi aturan. “Ini pengangkatannya lewat keputusan bupati. Lalu pemecatannya lewat WA (WhatsApp). Manajemen apa ini,” kata Djayadi Suleman.

Hal senada diungkapkan Chaerul Tahir asal Partai Bulan Bintang ( PBB) yang juga menilai kebijakan Kabag Kesra itu berlebihan. “Gara-gara mempertanyakan gajinya, pemerintah tersinggung. Wajar mereka tanyakan haknya,” tegas Chaerul Tahir.

Pernyataan keras juga dilontarkan Abd Wahid Arsyad dari Partai Golkar. Dirinya menilai jika pemerintah tidak lagi melindungi hak rakyat. “Justru pemerintah jadi penyebab hak Tenaga Ahli Keagamaan terabaikan.

Bukan hanya memecat tapi gajinya 4 bulan tahun lalu belum juga diberikan,” kesalnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdulrahman Zulkarnain.

,Pada sisi lain Dialog ini juga membahas terkait masalah pengelolaan Pasar Sudu dan korban penggusuran PTPN XIV itu,

Menyepakati agar hak Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) sebanyak 128 orang yang belum terbayarkan sejak September hingga Desember 2023 segera diselesaikan. “Kesimpulannya, gaji Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) 4 bulan tahun 2023 dibayar termasuk yang dipecat lewat whatsapp,” terang Wakil Ketua, Abdulrahman Zulkarnain.

Sementara itu, pihak dari Forum Komunikasi Massenrempulu (Fokus) menyampaikan apresiasi legislatif atas respon positifnya, pada pertemuan ini sekalipun agak alot dan para wakil rakyat menyepakati untuk pembayaran gaji Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) tahun 2023 dan menegaskan agar manajemen pemerintah kedepannya jangan lagi dikelola semaunya,” tutup Ketua Fokus Enrekang ,Abji. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com