Sebaran.com — ENREKANG — Pimpinan dan staff BAZNAS Kab. Enrekang menerima Tim Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) S.Mannan, Ardiansyah & Rekan dalam rangka melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah BAZNAS Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2023, Kamis 15-16 Februari 2024 di Kantor BAZNAS Kab.Enrekang
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/kota diaudit oleh KAP, berdasarkan amanat UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Tim audit KAP dalam waktu dua hari memeriksa dan mengambil seluruh data dan laporan dari setiap bidang dan selanjutnya mereka akan mempelajari dan mengolah data dan laporan tersebut sampai pada akhir februari tahun ini.
“Alhamdulillah BAZNAS Kab.Enrekang selama ini mendapatkan opini WTP untuk pengelolaan ZIS ujar Ketua BAZNAS di sela sela sambutannya”, beliau berharap semoga laporan pengelolaan ZIS tahun 2023 mendapatkan opini WTP seperti tahun tahun sebelumnya.
Diakhir sambutannya beliau senantiasa berterima kasih kepada para muzakki, munfiq serta donatur yang telah mengamanahkan ZIS, CSR dan DSKL-nya untuk dikelola oleh BAZNAS Kab. Enrekang. Semoga apa yang ditunaikan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dan menjadi Amal Jariyah buat kita semua tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan