Sebaran.com, Sidrap — Sebuah mobil jenis kampas terlibat kecelakaan tunggal di poros Panrengnge, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, pada Rabu, 10 Januari 2024. Kendaraan bernomor polisi DD 1435 UQ ini membawa muatan barang campuran dan sedang melaju dari arah Amparita menuju arah Panrengnge-Pangkajene ketika tiba-tiba ban mobil tersebut pecah di sekitar BTN (Eks Penggilingan Beras).
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mobil, bernama Shaleh, tidak mampu mengendalikan kendaraan setelah pecahnya ban dan kemudian terhempas keluar jalan raya dan masuk ke dalam sawah. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, pemilik sawah terdampak kerugian setelah padi yang baru ditanamnya rusak akibat mobil yang terhempas itu.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media, pihak berwenang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari pecahnya ban mobil dan memastikan apakah ada faktor lain yang memengaruhi terjadinya kecelakaan tunggal ini. Selain itu, pihak penyelidik juga akan mengecek identitas barang yang dibawa oleh mobil tersebut dan apakah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang tentang alat transportasi barang.
Warga sekitar pun merasa terganggu dengan adanya kecelakaan ini, terutama karena lokasi yang terkenal rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mereka berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya sekitar wilayah tersebut agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu, sopir mobil yang mengalami kecelakaan tunggal ini telah mendapatkan perawatan medis dan konseling untuk membantu mengatasi trauma yang dialaminya. Pihak keamanan juga memastikan bahwa keluarga sopir tersebut mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan agar dapat mengatasi kondisi keuangan mereka setelah kecelakaan ini.(*)
Tinggalkan Balasan