Sebaran.com, Makassar — Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kepada Kepala Dinas Kominfo Sidrap, H. Bachtiar yang mewakili Bupati Sidrap, H. Dollah Mando.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (20/12/2023) malam.
Tahun ini, 11 kabupaten/kota se-Sulsel, menerima penghargaan, termasuk Kabupaten Sidrap. Seperti tahun 2022 lalu, Sidrap meraih predikat cukup informatif.
Kadis Komifo Sidrap, Bachtiar menjelaskan, penghargaan itu merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang-dilakukan oleh Komisi Informasi Publik Sulsel beberapa waktu lalu.
Monitoring dan evaluasi, terangnya, meliputi self assesment questionnare (SAQ) atau kuesioner penilaian mandiri serta presentasi di hadapan Komisi Informasi Sulsel.
Sementara Bupati Sidrap, Dollah Mando mengucapkan selamat kepada Komisi Informasi Provinsi Sulsel atas terselenggaranya Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada kepada seluruh OPD yang mendukung dan berperan aktif selama monitoring dan evaluasi berlangsung.
“Ini buah komitmen Pemkab Sidrap untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Dollah.
Tinggalkan Balasan