Sebaran.katasulel.com, Sidrap — Seorang pria terpaksa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidrap di seputaran perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023).

Lelaki yang mengaku bernama Makmur Jaya (37), warga Jalan Sunu, Kota Makassar ini, diciduk petugas Satpol PP bekerja sama Dinas Sosial setempat lantaran kedapatan meminta sedekah di dekat rambu Lampu Merah.

“Ada warga yang melapor jika yang bersangkutan mengganggu ketertiban, khususnya bagi pengguna jalan di lokasi tersebut,” ucap Kaharuddin Djohan, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sidrap.

Menurutnya, saat didatangi, Makmur Jaya sedang beroperasi meminta sedekah bersama anaknya di tempat tersebut. “Anaknya laki-laki, sempat melarikan diri saat orangtuanya diamankan. Dia lari masuk lorong bersembunyi,” papar Kaharuddin.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sidrap, Muhammad mengatakan, usai diamankan, Makmur Jaya dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Maritengngae untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksinya.

“Di depan petugas, dia (Makmur Jaya) mengaku hanya meminta sedekah. Bukan mengemis. Dia menenteng kertas bertuliskan: ‘SEDEKAH MEMBAWA REZEKI YANG BERKAH’ untuk meminta simpati warga yang melintas,” papar Muhammad.

Kepala Polsek Maritengngae, IPTU H.Alwi menegaskan, bahwa setelah menandatangani surat pernyataan, Makmur Jaya harus segera meninggalkan Sidrap dan kembali ke Makassar. ‘Saya pribadi siap menalangi ongkos transportasinya,” ujarnya.

Hanya saja, Makmur tidak bersedia dibiayai karena sedang menunggu istrinya datang menjemputnya. “Istriku sudah dalam perjalanan ke sini. Saya juga janjian sama anakku ketemu di Taman Usman Isa. Nanti kami akan pulang bersama ke Makassar,” tutur pria berperawakan tinggi kurus itu. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com