Sebaran.com, Soppeng — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Soppeng menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lalabata dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP., M. Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Soppeng. “Konsultasi publik ini dilaksanakan pada rancangan awal RPJPD sebelum memasuki tahapan penyusunan resmi,” ujarnya.
Peserta kegiatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, kepala SKPD, Camat, kepala desa/Lurah se Kabupaten Soppeng, organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan unsur pers.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Tenri Sessu, M. Si, mewakili Bupati Soppeng, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik. Beliau menjelaskan bahwa forum ini merupakan amanah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan nomor 86 tahun 2017. “Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam penyusunan rancangan awal RPJPD yang sementara kita susun secara bersama-sama,” kata Sekda.
Menurut Sekda, konsultasi publik ini menjadi tahapan penting karena rancangan awal RPJPD Kabupaten Soppeng tahun 2025-2045 akan menjadi dasar bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng untuk merumuskan visi dan misi pada pemilihan umum mendatang.
Dalam paparannya, Andi Tenri Sessu juga menyampaikan isu-isu strategis yang akan menjadi fokus dalam RPJPD, termasuk produktivitas dan pendapatan masyarakat, kemiskinan, produktivitas pertanian, kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Berdasarkan data historis dan evaluasi yang telah dilakukan, Visi Kabupaten Soppeng pada rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 adalah “Soppeng maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” dengan lima misi yang berkaitan dengan transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola, daya saing daerah, serta kesejahteraan sosial budaya dan ekonomi.
Sekda berharap agar para pemangku kepentingan dapat aktif memberikan saran dan pendapat dalam rangka penyempurnaan rancangan awal ini, karena RPJPD ini akan menjadi dasar bagi seluruh aktivitas masyarakat di Kabupaten Soppeng. Dengan demikian, diharapkan RPJPD dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.(*)
Tinggalkan Balasan