Sebaran.com Sidrap — Polres Sidrap melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Sidrap pada tanggal 9 Desember 2023. Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPTU AMIRUDDIN, SH. berhasil mengamankan dua orang pelaku pencuri dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan melakukan operasi, polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat Sidrap.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian yang terjadi di beberapa tempat di Sidrap ini dilakukan oleh Sdra. FADIL SUHARTO Bin SUHARTO dan Sdra. ARDIANSYAH Alias ARDI Alias MANGKASAE Bin SYARIFUDDIN. Selain merugikan para korban dari segi materi, para pelaku juga tidak segan-segan menggunakan kekerasan fisik pada korban. Sikap kejam para pelaku ini kemudian menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata para pelaku ini memiliki jaringan yang cukup luas. Mereka tidak hanya beroperasi di Sidrap, tetapi juga di wilayah-wilayah sekitarnya. Tidak heran jika aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan, sampai membuat para korban merasa ketakutan dan trauma.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dapat menguatkan kasus ini. Di antaranya adalah 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam, 1 (Satu) unit Yamaha Nmax warna merah, 1 (Satu) buah HP Iphone 11 dan 1 (Satu) buah Kartu ATM BRI dalam keadaan rusak. Barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam menguatkan kasus ini dan mengungkap jaringan pencurian dengan kekerasan yang merugikan masyarakat.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim, serta menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para pelaku pencurian ini harus dihukum dengan tegas, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenang kembali.
Masyarakat Sidrap dan sekitarnya pun harus waspada terhadap tindakan kejahatan yang bisa terjadi di lingkungannya. Untuk itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengamati sekitar dan melapor ke pihak berwajib apabila melihat kejanggalan pada sekitar mereka. Semua pihak harus bergandengan tangan untuk memerangi tindakan kejahatan, sehingga lingkungan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.(*)
Tinggalkan Balasan