Foto ilustrasi
Sebaran.com, Soppeng — Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan akhirnya mendapatkan penyelesaian setelah Kabupaten Soppeng menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tanggal 26 November 2023. Sebelumnya, Kabupaten Soppeng adalah satu-satunya daerah yang belum menandatangani NPHD di Sulawesi Selatan, sehingga mengundang keraguan soal anggaran pilkada di daerah tersebut.
Pemerintah Daerah Soppeng dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sebelumnya, belum mencapai kesepakatan mengenai nilai NPHD. Namun, dalam informasi terbaru, KPU dan Pemda secara resmi menyetujui angka sebesar Rp21 miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng pada tahun 2024.
Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai dan NPHD untuk Kabupaten Soppeng sudah tersedia. “26 November sudah ada kesepakatan. Kita sepakat dan tinggal saya laporkan ke Provinsi. Kesepakatannya tetap di angka yang sama di 21 Miliar,” ujar Irwan Usman.
Usman juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memberitahukan hasil kesepakatan tersebut kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan terkait berita acara penandatanganan NPHD. Pihaknya juga menyebut bahwa dalam NPHD akan tertuang bagaimana adendum tersebut.
Sebelum NPHD ditandatangani, KPU sendiri mengusulkan angka sebesar Rp27,5 miliar. Namun, setelah berbagai pembahasan antara pihak KPU dan Pemda dilakukan, angka tersebut mengalami penyesuaian. “Kalau dari awal kami ajukan ada 5 pasang calon partai politik berdasarkan jumlah dapil dan jumlah kursi dan 1 independen. Tapi karena pertimbangan kekurangan anggarannya juga Pemda, kami pahami, coba kami kirimkan jumlah pasangan calon itu jadi 3,” jelas Irwan Usman.
Anggota KPU Sulsel Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir, membenarkan bahwa Soppeng sudah siap melakukan penandatanganan NPHD. Menurutnya, angka Rp21 miliar yang disepakati oleh KPU dan Pemda untuk anggaran pilkada telah cukup memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Soppeng pada tahun 2024. “Dia kan mau tambah Rp21,5 M, tapi saya bilang kebetulan kemampuan daerah hanya 21, ya saya rasa itu sudah masuk postur itu,” ungkapnya.
Diharapkan dengan NPHD tersebut, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Soppeng dapat dilaksanakan berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Soppeng.(*)
Tinggalkan Balasan