jika polsek aktif dengan jum at curhatnya Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng juga aktif dengan Jumat Pencegahaannya

Sebaran.com, Sidrap — Hal ini dikemukakan oleh Etar.T kordiv hukum,pencegahan,partisipasi masyarakat dan hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng pada hari jumat tanggal 10/11/3023 di kelurahan kanyauara Kecamatan Watang Sidenreng bahwa sesuai intruksi dari Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Ibu Asmawati Salam,S.Ag,MH. Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bahwa semua jajaran Panwaslu Kecamatan Untuk aktif melakukan Sosialisasi di tengah-tengah masyarakat

Hal untuk meminimalisir tingkat pelanggaran Pemilu nanti pada saat Memasuki tahapan Kampanye dan proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara

Panwaslu Kecamatan harus aktif memberikan pemahaman-pemahaman terkait peraturan-peraturan pemilu khususnya hal-hal yang tidak boleh dilanggar sebagaimana dimaksud pasal 280 ayat 1 huruf (j) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak 24 juta,oleh karena itu setiap Panwas Kecamatan agar sekiranya aktif untuk memberikan pendidikan pemilu kepada lapisan masyarakat yang ada diwilayahnya terutama lapisan masyarakat yang rentan menjadi sasaran yang berpotensi untuk di jadikan objek pelanggaran

Ditegaskan bahwa Memasuki tahapan Kampanye kebanyakan pelanggaran itu muatannya adalah Pidana,adapun pasal yang mengatur hal tersebut ia pasal 515,pasal 523 ayat 1-3 Yang berbunyi setiap Pelaksana,peserta atau tim Kampanye pemilu yang dengan sengaja menjajikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye pemilu secara langsung maupun tidak langsung

Atas arahan tersebut panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng terus aktif memberikan sosialisasi terhadap warga dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama mencegah pelanggaran tersebut

Disebutkan bahwa untuk program Ju’mat Pencegahan ini sudah berlangsung 5 kali berturut-turut,berbagai macam kegiatan kami lakukan bersama warga diantaranya senam kebugaran,kerja sama dengan ibu-ibu PKK pada saat melakukan posyandu dan ketika ada pembagian bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Kelurahan Desa termasuk ada saat penyaluran bantuan keluarga harapan PKH

Kita semua mempunyai kewajiban untuk menciptakan Pemilu yang luber dan jurdil atas hal itu mari kita bersama-sama menjaga pemilu pada hari rabu 14 februari 2024 tetap damai dan lancar tutup (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com